Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:23 WIB

Kejari Wajo Andi Usama Harun,Tetapkan lima Tersangka Penyaluran Kredit Fiktif

MEDIASINERGI.CO WAJO — Penyidik Kejaksaan Negeri Wajo menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan kredit fiktif dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait indikasi fraud Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank Plat merah, 2 (dua) diantaranya adalah oknum pegawai bank.

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, yang didampingi Kasi Intel, Andi Saifullah dan Kasi Pidsus, Andi Trismanto mengatakan, Jumat 17 Januari 2024 penyidik melakukan penetapan terhadap lima orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Sengkang selama 20 hari ke depan untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:  FKPM MANGGALA MEDIASI KASUS SMA NEGERI 19 MAKASSAR

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” Jelas Andi Usama Harun dihadapan puluhan wartawan cetak dan online, Jumat 17 Januari 2025.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Pungli, Pemilik Toko di Kota Sengkang di Polisikan

Lanjut Andi Usama Harun, penetapan terhadap 5 (lima) orang tersangka ini dilakukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dan menemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Resmob Polres Wajo Bersama Unit Reskrim Polsek Tanasitolo Ungkap Pelaku Curanmor

Hukum & Kriminal

AKP Desy Ayu Dwi Putri: Lakalantas Beruntun di Ciromanie Keera

Hukum & Kriminal

Terekam CCTV, Pelaku Tabrak Lari di Makassar Pakai Motor Vino Merah

Hukum & Kriminal

Pindahkan Warga Binaan, Kepala Pengamanan Lapas Takalar Diduga Langgar Prosedur

Hukum & Kriminal

Polda Sulsel Lanjutkan Penyelidikan Kasus Virendy

Hukum & Kriminal

Pencuri Ditangkap di Menara Masjid Al Abrar

Hukum & Kriminal

Terkait Kredit Fiktif Bank Plat Merah, BRI Cabang Sengkang Serahkan Proses Hukum ke APH

Hukum & Kriminal

Rudianto Lallo Yakin Polda Sulsel Mampu Ungkap Pelaku Penembakan Advokat di Bone