Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:23 WIB

Kejari Wajo Andi Usama Harun,Tetapkan lima Tersangka Penyaluran Kredit Fiktif

MEDIASINERGI.CO WAJO — Penyidik Kejaksaan Negeri Wajo menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan kredit fiktif dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait indikasi fraud Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank Plat merah, 2 (dua) diantaranya adalah oknum pegawai bank.

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, yang didampingi Kasi Intel, Andi Saifullah dan Kasi Pidsus, Andi Trismanto mengatakan, Jumat 17 Januari 2024 penyidik melakukan penetapan terhadap lima orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Sengkang selama 20 hari ke depan untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:  Polsek Pitumpanua Grebek Salah-satu Bengkel di Tobarakka, Satu Orang Diamankan

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” Jelas Andi Usama Harun dihadapan puluhan wartawan cetak dan online, Jumat 17 Januari 2025.

Baca Juga:  Kedapatan Menyimpan Sabu, Pemuda Asal Bone Diringkus Polisi

Lanjut Andi Usama Harun, penetapan terhadap 5 (lima) orang tersangka ini dilakukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dan menemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa