Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:23 WIB

Kejari Wajo Andi Usama Harun,Tetapkan lima Tersangka Penyaluran Kredit Fiktif

” Penetapan ke 5 (lima) tersangka ini atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif salah satu bank plat merah,” Ucapnya.

Dalam kasus tersebut kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai 700 jutaan lebih.

Baca Juga:  Polda Sulsel Lanjutkan Penyelidikan Kasus Virendy

Menurut Usama, ke 5 (lima) tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda beda. Ada yang berperan sebagai mantri bank dan ada juga sebagai calo penghubung dengan debitur untuk mendapatkan kredit.

Baca Juga:  Ancaman Hukuman Kematian Virendy 5 Tahun, Tapi MH Putuskan Hanya 4 Bulan

” Ke 5 (lima) tersangka masing masing inisial M dan K selaku Mantri Bank dan S, N dan A sebagai calo atau penghubung, ” pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa