Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 31 Agustus 2021 - 22:18 WIB

Ditangkap, Tiga Pengedar Narkoba Jaringan  Internasional

Barang bukti narkoba seberat 75 kg yg disita Polda Sulsel

Barang bukti narkoba seberat 75 kg yg disita Polda Sulsel

Menurut Merdisyam, pengiriman dilakukan melalui jasa angkutan laut kemudian memanfatkan ekspedisi barang, yaitu menggunakan mobil truk.

Baca Juga:  Gadai Emas diduga kuat disunat oleh oknum Pegadaian Enrekang

Kedepan, lanjut Merdisyam, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap ekspedisi-ekspedisi yang datang melalui angkutan laut untuk memanimalisir pengiriman narkotika dalam jumlah besar ke Kota Makassar. “Untuk pelaku, bisa diancam hukuman mati,” ungkapnya.(AN)

Baca Juga:  Sosialisasi PUB Direktorat PSDBS di Dinsos Provinsi Sulsel

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi