Sekadar diketahui, Petugas Satreskrim Polres Wajo, Sulawesi Selatan, menangkap 3 oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penangkapan dilaksanakan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (22/3/2021).
Mereka memeras kepala desa agar menyetorkan sejumlah uang. Uang itu dimaksudkan sebagai syarat agar LSM tidak melaporkan kades ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Ketiganya mengancam agar kades menyetujui permintaan mereka.
“Motifnya, bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kades dengan cara meminta uang senilai Rp10 juta,” ungkap Islam.(itho)
Editor: Manaf Rachman
















