Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 11 November 2021 - 12:11 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Sidrap Diciduk Polisi

Polsek Pitumpanua saat mengamankan Seorang warga Sidrap kedapatan membawa sabu, Kamis (11/11/2021) pagi.

Polsek Pitumpanua saat mengamankan Seorang warga Sidrap kedapatan membawa sabu, Kamis (11/11/2021) pagi.

“Berangkat dari informasi itu, anggota lalu bergerak ke TKP. Saat digeledah ditemukan 2 saset yang diduga berisi narkoba jenis sabu,” beber Rahmat.

Selain sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa alat hisap, korek gas. 2 buah pirex, 4 buah pipet kecil dan 9 sachet kosong. Selain barang tersebut polisi juga mengamankan satu unit mobil pick up Grand Max palt DT 8085 AA.

Baca Juga:  Tiga Hakim Penerima Suap Putusan Lepas Korupsi CPO Segera Diadili

“Pelaku dan barang bukti aat ini masih kita amankan di Polsek Pitumpanua. Untuk status, pengedar atau pakaian, kita masih lakukan penyidikan karena ini lintas propinsi,” terang mantan Kapolsek Nuha Luwu Timur ini. (Bus)

Baca Juga:  Semangat Kebangsaan Berkobar di Upacara Harkitnas ke 116 pada Lapas Bulukumba: Menuju Indonesia Emas

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa