“Berangkat dari informasi itu, anggota lalu bergerak ke TKP. Saat digeledah ditemukan 2 saset yang diduga berisi narkoba jenis sabu,” beber Rahmat.
Selain sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa alat hisap, korek gas. 2 buah pirex, 4 buah pipet kecil dan 9 sachet kosong. Selain barang tersebut polisi juga mengamankan satu unit mobil pick up Grand Max palt DT 8085 AA.
“Pelaku dan barang bukti aat ini masih kita amankan di Polsek Pitumpanua. Untuk status, pengedar atau pakaian, kita masih lakukan penyidikan karena ini lintas propinsi,” terang mantan Kapolsek Nuha Luwu Timur ini. (Bus)
Editor: Manaf Rachman
















