Tipikor Polres Wajo mulai melakukan penyelidikan di Desa Bottopenno pada awal 2021 lalu Berkat adanya laporan dari penggiat Anti Korupsi.
Dikonfirmasi Terpisah kepada Wartawan , Ketua LSM Perak Sulsel, Adiarsa MJ SE SH Mengungkapkan, Pihaknya sangat Mengapresiasi kinerja jajaran Polres Wajo.
”Membuktikan bahwa tidak ada Oknum Kades yang kebal Hukum apabila terbukti melanggar menyalahgunakan uang negara, kami atas nama LSM Perak memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian polres wajo atas kerja kerasnya Hingga menyelamatkan Uang Negara,” ujar Adiarsa.
Sekedar di ketahui, LSM Perak Sulsel Pernah melaporkan sejumlah kepala desa di kabupaten wajo sulsel atas dugaan markup anggaran disejumlah pembangunan yang bersumber dari ADD/DD TA 2018 Hingga 2020.
Dari Sejumlah Kepala Desa di Kab Wajo yang di Laporkan LSM Perak ke unit tipikor Polres Wajo, Salah satunya adalah Kades BottoPenno, kec Majauleng Kabupaten Wajo.(sufri)
Editor: Manaf Rachman
















