Diketahui,laki-laki Akmal (35 ) Wiraswasta, asal Tangetada, Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara diduga melakukan tindak pidana penculikan anak.
Menurut Jendry Citra bahwa kejadia penculikan anak sejak hari Jumat lalu tanggal 05 Agustus 2022 sekira pukul 05.00 WITA di Kecamatan Tangetada, Kolaka, Sulawesi Tenggara.(bust)
Editor: Ismail Asnawi
















