Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 3 Maret 2023 - 09:43 WIB

DK IKADIN dan Komisi III DPR RI Kawal Kasus Kematian Virendy

Orang tua mendiang Virendy yang didampingi pengacara usai menghadiri gelar perkara di Mapolda Sulsel

Orang tua mendiang Virendy yang didampingi pengacara usai menghadiri gelar perkara di Mapolda Sulsel

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pengacara Yodi Kristianto SH MH yang menangani Kasus kematian Virendy kembali angkat bicara dengan harapan kasus itu terus bergulir untuk mencari keadilan.   Mengenai upaya hukum  selanjutnya yang akan ditempuh untuk menghadapi pihak-pihak terlibat dalam penanganan kasus kematian kliennya, Virendy Marjefy Wehantouw, mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.

Ditemui awak media pada Kamis (02/03/2023) siang usai mengikuti kegiatan Gelar Perkara di Polda Sulsel, Direktur Kantor Advokat dan Konsultan Hukum YK & Partners ini mengakui jika pihaknya sudah menyurat ke Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kota Makassar terkait perlindungan hukum apabila ada indikasi upaya kriminalisasi terhadap Pengacara yang menangani kasus Virendy.

“Saya juga sudah bertemu secara  langsung dengan Bapak Jamil Misbach selaku Ketua DPC PERADI Kota Makassar untuk meminta perindungan hukum apabila ada dugaan pelanggaran hak imunitas kami sebagai Advokat,” ujar Yodi.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan Bhayangkara ke-77, Danny Pomanto: Wujud Sinergitas Pemkot Makassar dan TNI-Polri Kawal Tahun Politik

Yodi Kristianto yang juga adalah anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Makassar mengatakan, sensitifitas dan atensi publik terhadap perkara Virendy menjadikan para Pengacara yang menangani perkara ini rawan untuk dikriminalisasi.

“Kasus Virendy menyita perhatian masyarakat secara luas, belum lagi pihak yang terlibat di dalamnya adalah institusi besar dan kami sudah menemukan indikasi pelanggaran hak imunitas kami sebagai Advokat,” terang Yodi.

“Dari IKADIN sendiri akan ada Dewan Kehormatan Profesi yang siap turun tangan apabila ada upaya kriminalisasi atau pelanggaran hak imunitas. Saya juga sudah bertemu langsung dengan Kanda Abd. Gaffur, salah satu anggota Dewan Kehormatan Profesi IKADIN untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum,” tukasnya.

Baca Juga:  Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Tangani Laporan Kasus Kematian Virendy

Sementara itu, Ia juga menerangkan kepada media bahwa selain menyurat secara resmi, pihak kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI yang bertugas menangani persoalan HAM dan keamanan guna mengawal perkara kematian Virendy.

“Kami mohon pengawalan ketat dari DPR RI terkait penanfanan perkara ini, bahkan bila diperlukan kami juga akan menyurat ke Kementerian Pendidikan dan Kapolri,” tegasnya.

Yodi juga menyayangkan bahwa setelah melayangkan somasi sebanyak tiga kali, belum ada itikad baik dari pihak Universitas Hasanuddin untuk menemui pihak keluarga almarhum Virendy.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa