Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 23 Januari 2024 - 07:17 WIB

Mahasiswi Tewas Dibunuh di Depok Setelah Disetubuhi Pelaku

MEDIASINERGI.CO BOGOR — Polisi mengungkap Argiyan Arbirama (20) sempat memperkosa korban yang merupakan mahasiswi berinisial RA (21) sebelum akhirnya tewas di sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok.
Korban dan pelaku diketahui merupakan pasangan kekasih. Keduanya sudah mengenal selama kurang lebih empat bulan lewat aplikasi Line, namun baru menjalani hubungan sekira dua minggu lalu.

Saat kejadian pada Kamis (18/1) itu, pelaku menghubungi korban dan mengajaknya untuk ngopi. Tak hanya itu, pelaku juga minta agar korban menjemputnya di rumah kontrakan.

“Awalnya korban menolak, namun pelaku memaksa agar korban mau untuk menjemput, kemudian korban bersedia untuk menjemput di rumah pelaku,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin 22 Januari 2024

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet di Wajo Diringkus Polisi

Setibanya di rumah kontrakan itu, pelaku meminta korban untuk masuk ke dalam. Kemudian, pelaku menutup pintu rumah kontrakannya dan menguncinya. Di dalam rumah itu, korban sempat duduk di ruang tamu. Tapi, beberapa saat setelahnya pelaku meminta korban untuk ke kamar mandi.

Saat di kamar mandi, pelaku langsung menarik tangan korban dan mengajaknya masuk ke dalam kamar. Korban pun menolak. Namun, pelaku tetap memasaknya. Alhasil, pelaku menarik tangan korban dan kemudian mendudukannya di atas tempat tidur.

Setelahnya, pelaku mulai mencium dan memeganga bagian tubuh korban. Mendapat perlakuan itu, korban pun berontak dan berteriak.

Baca Juga:  Polsek Pitumpanua Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Bulu Siwa

Merespon tindakan korban itu, pelaku lantas mendorong korban ke tempat tidur dan mencekiknya. Korban pun lemas akibat cekikan tersebut.

“Setelah itu pelaku mulai membuka baju dan celana korban, dan saat itu korban sempat melawan namun karena pelaku mencekik semakin keras dan korban mencoba mencakar tubuh dari pelaku dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan,” tutur Wira.

Usai melampiaskan nafsunya, Wira kembali memakaikan pakaian ke tubuh korban. Kemudian, pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban agar tak melawan menggunakan sarung serta sarung bantal hingga menutupinya dengan selimut.

Selanjutnya, pelaku pun melarikan diri. Namun, saat melarikan diri itu, pelaku sempat mengirim pesan kepada ibu kandungnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi