Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:27 WIB

Satlantas Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Narkoba Saat Patroli

MEDIASINERGI.CO WAJO — Satuan Lalu Lintas Polres Wajo kembali amankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (6/8/2024).

Tindakan tersebut patut diapresiasi. Sebab, selain menjalankan tugas utama sebagai penegak hukum di jalan, mereka pun bekerja dalam memberantas kejahatan lain, seperti peredaran narkoba.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Virendy Surati MH,   Nyatakan Siap Bayar  Restitusi yang Diajukan LPSK RI

Dimana, terduga pelaku Ahmad Yani alias Madong Bin Arifin Karim (25) berhasil diamankan Satlantas Polres Wajo saat melakukan patroli.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri mengungkap pelaku diamankan ketika berkendara di Jalur Dua Sengkang, Jl Sawerigading, Kecamatan Tempe.

Baca Juga:  OTT Anggota DPR, KPK Sita Uang di Dalam Puluhan Kardus

“Betul, personel amankan pelaku saat berkendara di jalur dua. Kala itu pelaku tidak menggunakan helm dan kendaraannya tidak punya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa