
Selain itu, saat pelaku hendak diamankan oleh pihak unit Resmob reskrim hendak melarikan diri dan setelah diberikan tembakan peringatan dan pelaku tidak mengindahkan akhirnya diberi hadiah timah panas oleh petugas pada bagian kaki kiri dan kaki kanan. Tutupnya
Sekedar diketahui kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendapat perhatian khusus Satreskrim Polres Wajo. Dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan sebanyak 24 unit motor dan bersama pelaku diamankan di siwa Kec Pitumpanua kemudian di lakukan pengembangan BB di Morowali, Sulawesi Tengah.
Hal itu dibenarkan oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Wajo, Bripka Baso Arwan selaku Kanit Resmob Polres Wajo dan juga memimpin kegiatan tersebut.(r)
















