Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 11 September 2024 - 16:29 WIB

Polres Wajo Berhasil Amankan 24 Unit Roda Dua Dan Pelaku Merupakan Pemain Lama Masuk Daftar Residivis

Selain itu, saat pelaku hendak diamankan oleh pihak unit Resmob reskrim hendak melarikan diri dan setelah diberikan tembakan peringatan dan pelaku tidak mengindahkan akhirnya diberi hadiah timah panas oleh petugas pada bagian kaki kiri dan kaki kanan. Tutupnya

Baca Juga:  Hadiri HKG PKK ke-50, Wali Kota Danny Sebut Peran PKK Sangat Berpengaruh

Sekedar diketahui kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendapat perhatian khusus Satreskrim Polres Wajo. Dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan sebanyak 24 unit motor dan bersama pelaku diamankan di siwa Kec Pitumpanua kemudian di lakukan pengembangan BB di Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Catur Nama Pejabat, Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital Passobis

Hal itu dibenarkan oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Wajo, Bripka Baso Arwan selaku Kanit Resmob Polres Wajo dan juga memimpin kegiatan tersebut.(r)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa