Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:24 WIB

Polda Sulsel Lanjutkan Penyelidikan Kasus Virendy

*Direktur LKBH:  Sudah 16 Saksi Diperiksa

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Sederet pertanyaan yang belakangan ini ramai dilancarkan kalangan wartawan berbagai media maupun publik luas di tanah air terkait perkembangan penanganan lanjutan (laporan tahap II) kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw yang sementara dalam penyelidikan aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), akhirnya dapat dijawab oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar.

Ketika memberikan keterangan pers, Selasa (21/1/2025) siang di Virendy Cafe Jl. Telkomas Raya, Makassar, Direktur LKBH Makassar Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL didampingi Muhammad Amran Hamdy, SH, MM dan Mulyarman D, SH menerangkan, penyidik Polda Sulsel hingga kini masih terus bekerja keras melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) ini.

“Sejak ayah almarhum Virendy yakni James Wehantouw melaporkan kembali kasus kematian anaknya ke Polda Sulsel pada 1 Oktober 2024, sampai sekarang ini hampir setiap saat kami sebagai kuasa hukum keluarga ditanyakan oleh teman-teman jurnalis hingga masyarakat umum terkait kinerja dan profesionalitas aparat kepolisian dalam upaya mengungkap misteri dibalik tewasnya putra dari wartawan senior tersebut,” kata Muhammad Sirul.

Baca Juga:  Reses H. Suriadi Bohari di Desa Lautang, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi

Menurut pengacara senior ini, Senin (20/1/2025) siang penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/63 A.1.1/I/RES.1.24/2025/Krimum tanggal 14 Januari 2025, dan sudah sampai ke tangan James Wehantouw. Dalam SP2HP yang ditandatangani Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimum Polda Sulsel AKBP Amri Yudhi S, S.IK, MH, penyidik memberitahukan tindakan penyelidikan yang sudah dilakukan.

“Sebagaimana diuraikan di SP2HP, sampai pekan lalu, tindakan penyelidikan yang telah dilakukan penyidik yakni, sudah mengirimkan panggilan berupa undangan klarifikasi kepada 30 orang saksi. Namun dari jumlah ini, baru 16 orang yang memenuhi panggilan dan telah diambil keterangannya. Kemudian rencana selanjutnya masih akan melakukan pengambilan keterangan saksi-saksi terkait, dan setelah itu dilaksanakan gelar perkara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dipusatkan di Makassar, Amran Mahmud Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII

Muhammad Sirul membeberkan lagi, pada SP2HP itu juga disebutkan nama-nama 16 orang saksi yang sudah diambil keterangannya, yakni Femmy Lotulung, Viranda Novia Wehantouw, Aditya Hizbullah Ibrahim, Ilham, Andi Aqil Munawir, Hajar Aswad, Muhammad Mozart Suad, Muhammad Irza Algiffary, Sumarlin, Muh. Anshari Marsion, Armin Nur Fajar, Andi Achmad Rivai, Andi Ilham Akbar, Andi Muzammil, Tenri Sannawati, dan Akramal Asmaul alias Bombom.

“Jika penyidik menyebutkan sudah memberikan panggilan atau undangan klarifikasi kepada 30 orang saksi, dan sampai pekan lalu baru sebanyak 16 orang yang berhasil diambil keterangannya, berarti masih ada 14 orang lagi yang belum diperiksa. Karenanya kami berharap pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang telah dipanggil, juga para pihak terkait termasuk petinggi-petinggi Unhas seperti Rektor, Dekan FT dan lainnya bisa rampung serta tuntas secepatnya,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Resmob Polres Wajo Bersama Unit Reskrim Polsek Tanasitolo Ungkap Pelaku Curanmor

Hukum & Kriminal

AKP Desy Ayu Dwi Putri: Lakalantas Beruntun di Ciromanie Keera

Hukum & Kriminal

Terekam CCTV, Pelaku Tabrak Lari di Makassar Pakai Motor Vino Merah

Hukum & Kriminal

Pindahkan Warga Binaan, Kepala Pengamanan Lapas Takalar Diduga Langgar Prosedur

Hukum & Kriminal

Pencuri Ditangkap di Menara Masjid Al Abrar

Hukum & Kriminal

Terkait Kredit Fiktif Bank Plat Merah, BRI Cabang Sengkang Serahkan Proses Hukum ke APH

Hukum & Kriminal

Kejari Wajo Andi Usama Harun,Tetapkan lima Tersangka Penyaluran Kredit Fiktif

Hukum & Kriminal

Rudianto Lallo Yakin Polda Sulsel Mampu Ungkap Pelaku Penembakan Advokat di Bone