MEDIASINERGI.CO PAREPARE — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fokus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH1) mengusut tuntas dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Parepare. Alasannya, selain bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), juga adanya dugaan penyimpangan anggaran.
Desakan pengusutan dana Hibah yang diterima Pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Parepare, setelah LSM Fokus mendapat informasi dari Muhlis Salam, Korps Pelatih Pramuka.
Ketua LSM Fokus, Mutashim Arief Fasieh menilai, apabila dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka tidak membenarkan pengurus yang belum dikukuhkan menerima dana hibah, maka sudah ada pintu masuk APH melakukan pengusutan.
“Bilamana ada bukti penerimaan dana oleh pengurus yang belum dilantik tersebut, maka itu sudah cukup dua alat bukti untuk dimulainya penyidikan, dua alat bukti yang dimaksud adalah AD/ART yang tidak membenarkan pengurus menerima atau mengelola dana hibah serta bukti penerimaan dana hibah dari pemerintah,” terang Acin, sapaan akrab Mutashim saat ditemui wartawan media ini usai Shalat Jumat siang tadi, Jum’at, 22 Agustus 2025.
















