Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Fokus Desak APH Usut Dana Hibah Pramuka Parepare

Menurut Acin, jika pengusutan dilakukan secara serius, tidak tertutup kemungkinan ditemukan penyimpangan anggaran dana Hibah, seperti duplikasi mata anggaran dan penganggaran fiktif.

Ditempat yang sama, Muhlis Salam mengungkapkan, tidak transparansinya pengurus dalam melaporkan pertanggung jawaban keuangan, sehingga patut dicurigai adanya penyimpangan pengelolaan dana hibah. Seperti  Kegiatan Khusus Mahir Dasar KMD diadakan setiap tahun yang dibiayai oleh PGSD/UPP Parepare.

Baca Juga:  Sidang Kasus Kematian Virendy, Ibu Kandung Terdakwa Berharap Majelis Hakim Berikan Putusan Terbaik

“Kegiatan KMD itu dibiayai sepenuhnya oleh PGSD Parepare, mulai konsumsi, kelengkapan latihan dan honor pelatih. Parahnya, honor pelatih dipotong oleh pengurus kwarcab Parepare dengan alasan biaya operasional.  Jadi kemana dana hibah digunakan Kwarcab,” ujar Muhlis.

Baca Juga:  Berkas P21, Kasus LSM Pemeras Kades Dilimpahkan ke Kejaksaan

Intinya, kata dia, Penggunaan dana hibah selama 9 tahun perlu dipertanyakan, dan diusut penggunaannya, karena pengurus tersebut tidak pernah dilantik lalu menggunakan dana hibah yang tidak dibenarkan AD/ART Gerakan Pramuka. (Dulkin)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa