Home / Hukum & Kriminal

Senin, 12 Mei 2025 - 14:49 WIB

Satgas Operasi Pekat Lipu 2025 Polres Wajo Amankan Tersangka TPPO

Lebih lanjut, Ipda Febri menjelaskan bahwa setelah mendapatkan pelanggan, tersangka kemudian menunjukkan korban kepada pelanggan tersebut, dan dari setiap transaksi yang terjadi, mucikari memperoleh keuntungan sebesar Rp50.000,-.

“Korban menjelaskan bahwa mucikari mencari pelanggan menggunakan aplikasi MiChat, lalu mengarahkan tamu ke kamar melalui percakapan dalam aplikasi tersebut,” Jelas Ipda Febri.

Baca Juga:  Bangun Sektor Pariwisata, Bupati Takalar Lakukan Penandatangan Akselerasi Pembangunan Tujuh Destinasi Wisata

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi salah satu target operasi (T.O) prioritas dalam Operasi Pekat Lipu Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen Polres Wajo dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya TPPO dengan modus eksploitasi seksual.

Baca Juga:  Peran Senior tak Terkontrol, Sebabkan Virendy Meninggal

Kapolres Wajo himbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif melaporkan segala bentuk praktik prostitusi maupun tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
(r)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa