Begitu melihat aksinya ,salah seorang saksi langsung memberitahukan korban seraya berteriak yang akhirnya dalam waktu singkat sejumlah pengunjung pasar berhasil mengamankan kedua warga Maros tersebut bersama barang bukti ke kantor Desa Gattareng.
Ternyata selain Hj. Anadi masih ada dua pengunjung pasar Waepute yang dibuka setiap hari Senin atau sekali seminggu juga melaporkan kehilangan barang yaitu Nurmin (50) warga Desa Umpungeng serta Yupe (62) warga Desa Gattareng .
Sementara Kasi Humas Polres Soppeng AKP. H. Husain menyebutkan hanya sekitar setengah jam kemudian personel Polsek Marioriwawo dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sabaruddin S,Sos tiba di Kantor Desa Gattareng . Kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu buah kantong kresek berisi pakaian , satu buah pisau cutter yang dibungkus uang Rp2.000, satu buah handphone serta uang tunai Rp300.000., diamankan ke Mapolres Soppeng untuk penanganan lebih lanjut.(mar)
















