Home / Hukum & Kriminal

Senin, 26 Mei 2025 - 21:01 WIB

Tertangkap Tangan Menjarah Di Pasar Waepute, Dua Warga Maros Diamankan

Begitu melihat aksinya ,salah seorang saksi langsung memberitahukan korban seraya berteriak yang akhirnya dalam waktu singkat sejumlah pengunjung pasar berhasil mengamankan kedua warga Maros tersebut bersama barang bukti ke kantor Desa Gattareng.

​Ternyata selain Hj. Anadi masih ada dua pengunjung pasar Waepute yang dibuka setiap hari Senin atau sekali seminggu juga melaporkan kehilangan barang yaitu Nurmin (50) warga Desa Umpungeng serta Yupe (62) warga Desa Gattareng .

Sementara Kasi Humas Polres Soppeng AKP. H. Husain menyebutkan hanya sekitar setengah jam kemudian personel Polsek Marioriwawo dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sabaruddin S,Sos tiba di Kantor Desa Gattareng . Kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu buah kantong kresek berisi pakaian , satu buah pisau cutter yang dibungkus uang Rp2.000, satu buah handphone serta uang tunai Rp300.000., diamankan ke Mapolres Soppeng untuk penanganan lebih lanjut.(mar)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa