Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:49 WIB

Satpam Bank Bobol Dua ATM, Gasak Rp 480 Juta, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kapolres Wajo, AKBP Mohammad Rosid Ridho didampingi Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul memberikan penjelasan terkait kasus Pembobolon ATM Bank Sulselbar

Kapolres Wajo, AKBP Mohammad Rosid Ridho didampingi Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul memberikan penjelasan terkait kasus Pembobolon ATM Bank Sulselbar

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp 410.700.000, lima kaset ATM, satu pemotong kertas, dan satu obeng.

Baca Juga:  Jelang Pemilu, Polres Wajo - Kodim 1406 Kompak Giatkan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu

“Motifnya karena terlilit utang dan ingin berfoya-foya,” ujar Kapolres.

MA dijerat Pasal 363 ayat (1) dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.(eddy)

Baca Juga:  Perkosa dan Mengancam Korbannya, Pria Ini Diamankan Polisi

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa