Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra SH MH membenarkan penangkapan lelaki AF dan selanjutnya menjalani proses hukum di Mapolres Soppeng.
Sementara Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memberi apresiasi atas gerak cepat tim Resmob dalam merespon laporan masyarakat . Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyaralat Soppeng.
Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius , Penangkapan yang dilakukan merupakan upaya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat.
Makanya kepada masyarakat diimbau agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi dilingkungan sekitarnya ,tambah Kapolres.(mar)
















