Home / Hukum & Kriminal

Senin, 30 Juni 2025 - 07:47 WIB

Tim Resmob Polres Soppeng Meringkus AF Warga Cabenge

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra SH MH membenarkan penangkapan lelaki AF dan selanjutnya menjalani proses hukum di Mapolres Soppeng.

Sementara Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memberi apresiasi atas gerak cepat tim Resmob dalam merespon laporan masyarakat . Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyaralat Soppeng.

Baca Juga:  Bupati Gowa Sebut Sinergi TNI Dengan Pemerintah Penting untuk Jaga Keamanan Daerah

Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius , Penangkapan yang dilakukan merupakan upaya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Vaksinasi Massal Covid-19: Bagaikan Reuni Akbar Insan Pers

Makanya kepada masyarakat diimbau agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi dilingkungan sekitarnya ,tambah Kapolres.(mar)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa