MEDIASINERGI.CO WAJO — Tim Satgas Gakkum Ops Sikat Lipu 2025 Polres Wajo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Tocamming, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Rabu 27 Agustus 2025
Pelaku yang diamankan diketahui bernama LK (40), wiraswasta, di Tocamming, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan seorang lelaki yang merupakan Target Operasi Sikat Lipu 2025 ini, lelaki tersebut kami amankan karna telah melakukan aksi curanmor dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” Ujar Iptu Fahrul
Kasus ini berawal ketika korban memarkirkan sepeda motornya, Yamaha Mio M3 warna biru hitam dengan nomor polisi DW 3945 LH, di bawah kolong rumah tanpa mencabut kunci kontak. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Wajo segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.
















