Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 22 Januari 2020 - 15:35 WIB

Pelaku Pencurian Uang Kas Koperasi di Wajo Diciduk Polisi

MEDIASINERGI.CO WAJO — Satuan Reskrim Polsek Pitumpanua berhasil menciduk pelaku AM yang merupakan tersangka tindak kriminal pencurian uang kas koperasi berkat sebesar Rp. 76.600.000 di Dusun Pallantikang Desa Samataring Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto Selasa, 21 Januari 2020.

Baca Juga:  Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Anggota Reskrim polsek Pitumpanua mendapat informasi keberadaan tersangka di di dusun pallantikang desa samataring kec. Kelara kab. Jeneponto. Tak ingin buruannya kabur, tim bergerak cepat mengejar pelaku.

Kapolsek Pitumpanua AKP Jasman mengungkapkan, tim yang di backup Resmob Polres Jeneponto akhirnya berhasil menciduk AM yang sedang bersembunyi di tempat persembunyiannya di dusun pallantikang desa samataring kec. Kelara kab. Jeneponto.

Baca Juga:  Pesta Rakyat, Bupati Wajo : Saatnya Masyarakat Wajo Bersatu

Saat di lakukan penangkapan, lanjut AKP Jasman, pelaku yang juga merupakan karyawan koperasi tersebut tidak melakukan peralwanan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa