MEDIASINERGI.CO WAJO — Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo, mengamankan seorang pemuda, AA (39) warga Kecamatan Tanasitolo, Selasa, 24 November 2020.
AA diamankan polisi, di Jalan AP. Pettarani Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, karena ditemukan shabu dalam penguasaannya.
Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Sik, melalui, Humas Polres Wajo, Ipda Ami Suwandi, penangkapan pelaku AA berawal ketika anggota Sat Res Narkoba dipimpin Kanit Opsnal Aipda Dudi Haryawan, melakukan patroli di seputaran Kota Sengkang, dan menemukan sosok lelaki seorang diri di pinggir jalan, dan pada saat itu langsung dilakukan penggeledahan dan didekat kakinya ditemukan 1 paket kristal diduga narkotika jenis shabu.
Setelah itu, lanjutnya, kembali dilakukan penggeledahan di rumah lelaki AA (39) di Kecamatan Tanasitolo dan kembali ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu serta 1 timbangan digital.
















