Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 25 November 2020 - 14:14 WIB

Diduga Menyimpan Shabu, Warga Tanasitolo di Amankan Polres Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo, mengamankan seorang pemuda, AA (39) warga Kecamatan Tanasitolo, Selasa, 24 November 2020.

AA diamankan polisi, di Jalan AP. Pettarani Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, karena ditemukan shabu dalam penguasaannya.

Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Sik, melalui, Humas Polres Wajo, Ipda Ami Suwandi, penangkapan pelaku AA berawal ketika anggota Sat Res Narkoba dipimpin Kanit Opsnal Aipda Dudi Haryawan, melakukan patroli di seputaran Kota Sengkang, dan menemukan sosok lelaki seorang diri di pinggir jalan, dan pada saat itu langsung dilakukan penggeledahan dan didekat kakinya ditemukan 1 paket kristal diduga narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  Silaturahmi GRETER, Bupati Wajo Ajak Personil Turut Serta Berperan Membangun Daerah Dalam Berbagai Bidang

Setelah itu, lanjutnya, kembali dilakukan penggeledahan di rumah lelaki AA (39) di Kecamatan Tanasitolo dan kembali ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu serta 1 timbangan digital.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa