Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:51 WIB

Kasat Reskrim Polres Pinrang Pimpin Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Suppa

Korban yang jatuh di Empang di evakuasi personil Polres Pinrang

Korban yang jatuh di Empang di evakuasi personil Polres Pinrang

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Penemuan mayat seorang lelaki di wilayah Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang dalam kondisi mengapung dan tidak dikenali, dilaporkan Warga ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Risal bersama Pawas Polres Pinrang serta personil Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir serta unit Inavis langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan kegiatan olah TKP.” (22/03/2023).

Iptu Ahmad Rizal mengatakan, laporan penemuan mayat ini saya terima langsung dari Kapolsek Suppa AKP Zusandy Said serta Pawas Polres Pinrang Iptu Sabit dan piket Call Center 110 Polres Pinrang.”

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Sempange, Siswi SMA Meninggal Dunia

Dimana kata dia mayat yang ditemukan ini berlokasi di area empang Pallabessie dusun Garessi desa Lotang Salo Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang dan kondisi mayat sudah agak sulit dikenali karena beberapa bagian tubuh korban dalam kondisi hancur akibat terendam terlalu lama di dalam air.

Namun dari hasil kerja keras team Inavis Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kanit Inavis Aipda Muh Nur dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian sehingga identitas korban dapat diketahui bernama A.Tahir (69) warga Pallabessie dusun Garessi Desa Lotang Salo Kecamatan Suppa Pinrang.

Baca Juga:  Perkosa dan Mengancam Korbannya, Pria Ini Diamankan Polisi

Dari keterangan saksi bernama Berahima (42) yang menemukan korban pertama kali mengatakan bahwa korban ditemukan pada saat dirinya sedang ingin menangkap udang di empang miliknya dan melihat korban dalam kondisi terapung.” Tutur Kasat Reskrim mengutip keterangan saksi.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa