Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 25 Juni 2024 - 09:41 WIB

SYL Mengakui Keselahannya Siap Dihukum tapi Minta Tuntutan Ringan

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui melakukan kesalahan hingga akhirnya harus duduk sebagai terdakwa dalam kasus gratifikasi dan pemerasan.

SYL menyesal tak melakukan kontrol tapi terlalu asik di lapangan saat menjalankan tugas di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Dari pribadi terdakwa sendiri setelah mengikuti persidangan yang panjang ini, dengan fakta yang sudah ditampilkan, dengan alat bukti yang sudah ditunjukkan, apakah terdakwa ada sisi yang merasa terdakwa melakukan kesalahan? Apakah dari sisi apa, titik apa? Ada saudara dari berbagai fakta ini?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

“Secara umum saya manusia biasa, saya mengejar target, saya mengejar prestasi, saya berharap ini menjadi bagian untuk menjadi perjuangan saya untuk membela kepentingan negara bangsa, dan rakyat saya, serta membela presiden saya. Oleh karena itu, tentu saja ada yang salah Pak JPU,” jawab SYL.

Baca Juga:  Oknum Kades di Wajo Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

“Mengaku salah ya?” timpal jaksa.

“Iya, pasti saja ada yang salah. Salah satunya tentu kenapa saya tidak kontrol, saya terlalu asik di lapangan, saya menyesali ini semua, kalau itu ada. Tetapi, tolonglah hitung-hitung juga apa yang saya hasilkan bersama teman-teman, bukan saya sendiri..,” jawab SYL.

Meski mengaku siap menerima hukuman apapun, namun SYL meminta jaksa meringankan tuntutan untuknya. Dia meminta jaksa tak hanya fokus membuktikan dugaan pemerasan senilai Rp 44,5 miliar tapi juga mempertimbangkan kontribusi yang telah dilakukannya untuk negara.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Menang Kasasi, Setelah Sekian Lama Akhirnya Tanah Masjid Al Markaz Makassar Resmi Milik Negara

“Ini haru saya perjelas Yang Mulia, supaya jangan kamu cuman cari Rp 44 miliar, kau tidak hitung kontribusi saya di atas Rp 20 triliun setiap tahun, kau tidak menghitung ekspor yang naik dari 280 juta menjadi 600-700 triliun, itu kan harus dihitung juga Yang Mulia. Sehingga fair lah, saya hukumlah saya ini tapi itu atas kesalahan, tapi juga lihat juga apa yang kita hasilkan, maafkan saya adikku,” kata SYL.

“Baik, nanti kami pertimbangkan. Tentu tadi di awal sudah saya sampaikan Pak Syahrul ya, ada hal meringankan ada hal yang memberatkan ya..,” timpal jaksa.

“Ya, tolong ringankan saya. Saya siap apapun yang menjadi..,” sahut SYL.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi