MEDIASONERGI.CO WAJO — Polsek Pammana meringkus spesialis pencuri rumah ibadah berinisial SI (22).
Pria asal Sabbangparu itu diciduk polisi karena mencuri sound sistem di Masjid Syuhada 45 di Islamic Senter, Dusun Palaguna, Desa Lempa Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo, bulan Mei 2017 silam.
Kapolsek Pammana, AKP Sayyek Gurais saat dikomfirmasi menyatakan bahwa lelaki pelaku merupakan kelompok spesialis pencurian di rumah ibadah dan telah menjalani beberapa kali masuk penjara.
“Pelaku ini pernah ditahan di Soppeng dan Wajo. Sedangkan temanya yang berinisial BH saat ini masih menjalani hukuman di Rutan di Wajo dengan kasus yang sama,” kata Gurais
















