Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:37 WIB

Berniat Tolong Lansia Terjatuh dan Tewas di Pekarangan Rumahnya, Kios Pedagang Ayam Justru Dirusak Massa

Kios pedagang ayam  yang dirusak massa di Moncongloe dan korban pengrusakan mencari perlindungan di Polsek Moncongloe untuk menghindari kebrutalan massa yang terprovokasi berita hoaks

Kios pedagang ayam yang dirusak massa di Moncongloe dan korban pengrusakan mencari perlindungan di Polsek Moncongloe untuk menghindari kebrutalan massa yang terprovokasi berita hoaks

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Seorang warga Moncongloe, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan berinisial SK (74), tiba-tiba meninggal dunia setelah terjatuh sendiri di pekarangan rumahnya, Jumat (28/06/2024) pagi. Lelaki lanjut usia (lansia) itu dikabarkan, sebelumnya bersangkutan terlibat cekcok dengan tetangganya, pedagang ayam berinisial WW (40) yang kios jualannya tepat berada di samping rumah korban.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, cekcok yang terjadi bermula ketika SK dengan memegang kayu balok mendatangi kios jualan milik WW lalu marah-marah. Sikap korban itu tidak diladeni oleh WW yang sementara memotong-motong ayam pesanan pembelinya, lebih memilih menghindar dan tetap berlindung di dalam kiosnya sambil mengvideokan peristiwa tersebut menggunakan HP.

Usai marah-marah dan memukul-mukul dinding kios, SK lalu berjalan kembali ke depan rumahnya dan duduk-duduk di dekker. Saat itulah korban tiba-tiba jatuh dan kemudian meninggal dunia. Melihat kejadian itu, WW bermaksud melakukan pertolongan dengan berteriak agar keluarga korban segera keluar dari dalam rumah untuk melihat kondisi orangtua mereka.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Lelaki Paruh Baya di Makassar

Fatalnya, nasib apes harus dialami WW. Niatnya menolong, tapi dia justru dituduh telah menganiaya SK hingga tewas. Bahkan massa yang diduga dari kalangan keluarga SK bersikap anarkis dengan merusak kios jualan milik WW. Karena melihat keadaan tak kondusif, WW dan seorang karyawannya lalu mengambil sikap segera menutup kiosnya dan bergegas ke kantor Mapolsek Moncongloe untuk melaporkan kejadian tersebut sekaligus meminta perlindungan dirinya.

Pemantauan media di tempat kejadian perkara (TKP), massa yang terus berdatangan hingga terpancing informasi-informasi hoax dan provokasi oknum-oknum tak bertanggungjawab, diduga tak puas dengan aksi merusak kios jualan milik WW kemudian ramai-ramai menumpang beberapa unit mobil dan sepeda motor mendatangi kantor Mapolsek Moncongloe.

Suasana di depan dan sekitar Mapolsek Moncongloe yang dijejali massa sekitar ratusan orang, mengakibatkan pihak keluarga dari WW bersama penasehat hukumnya tidak berani merapat kesana karena tidak ingin terjadi gesekan. Salah seorang anggota keluarga yang merupakan ipar dari WW yakni Dr. Ir. Muhammad Zainal Altim, ST, MT ditemani pengacara Yodi Kristianto, SH, MH bersama beberapa awak media akhirnya menuju ke Mapolda Sulsel melaporkan peristiwa itu dan meminta perlindungan terhadap WW di Mapolsek Moncongloe sekaligus hendak mengadukan perihal perusakan kios jualan milik WW.

Baca Juga:  Penjual Bakso Dikeroyok Enam Orang di Tinambun

Petugas SPKT Polda Sulsel yang menerima kedatangan keluarga WW kemudian memberikan petunjuk dan jaminan keamanan terhadap diri WW selama bersangkutan diamankan di Mapolsek Moncongloe. Sementara terkait peristiwa perusakan kios jualan, petugas menyarankan agar isteri dari WW yang membuat laporan dengan memperlihatkan bukti seperti foto kondisi kios yang sudah dirusak massa, terserah mau mengadu di Mapolres Maros atau Mapolda Sulsel.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Pungli, Pemilik Toko di Kota Sengkang di Polisikan

Hukum & Kriminal

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Tangani Laporan Kasus Kematian Virendy

Hukum & Kriminal

Gegerkan Warga Setempat, Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Disemak Belukar

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria FR yang Viral Siksa Ponakan di Bulukumba

Hukum & Kriminal

Polres Wajo Berhasil Amankan 24 Unit Roda Dua Dan Pelaku Merupakan Pemain Lama Masuk Daftar Residivis

Hukum & Kriminal

Curi Motor di Sidrap, Di Bekuk Pelaku di Keera

Hukum & Kriminal

Ancaman Hukuman Kematian Virendy 5 Tahun, Tapi MH Putuskan Hanya 4 Bulan