Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 23 Agustus 2022 - 07:58 WIB

Kejari Sinjai Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah PDAM

Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen saat konferensi pers di Aula Pertemuan Kejari Sinjai, Senin (22/08/2022) menyampaikan, Penatapan tersangka SR salah seorang pejabat fungsional PDAM Tirta Sinjai Bersatu periode 2017-2019

Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen saat konferensi pers di Aula Pertemuan Kejari Sinjai, Senin (22/08/2022) menyampaikan, Penatapan tersangka SR salah seorang pejabat fungsional PDAM Tirta Sinjai Bersatu periode 2017-2019

MEDIASINERGI.CO SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai Sulawesi Selatan menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi dari dana hibah perusahaan plat merah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2017-2019.

Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen saat konferensi pers di Aula Pertemuan Kejari Sinjai, Senin 22 Agustus 2022 kemarin menyampaikan, telah ditetapkan salah seorang pejabat fungsional PDAM Tirta Sinjai Bersatu periode 2017-2019 berinisial (Sr) sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pelaku Pemarangan Satu Keluarga di Pitumpanua Diringkus Polisi

Sr ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tindak pidana korupsi dana hibah PDAM dengan kerugian negara sebesar Rp 1 Miliar.

Baca Juga:  Polres Pinrang Ungkap Pelaku Pencabulan Belasan Anak di Desa Siwolong Polong

“Untuk sementara ini kita tetapkan satu tersangka, namun tidak menutup kemungkinan tersangka bisa saja bertambah,” katanya.

Zulkarnaen mengatakan, pihaknya sudah memeriksa hanya 20 orang saksi dan memintai keterangan dari perkara tersebut. Kemudian telah menyita barang bukti berupa dokumen-dokumen.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa