Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:32 WIB

Polres Enrekang Ringkus Lima Orang Penguna Narkoba

Laporan Sarimin Lamada

MEDIASINERGI.CO ENREKANG — Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, SH, S.IK, MH yang di dampingi oleh Kasat Res Narkoba, Kasi Propam Polres Enrekang dan KBO Sat Resnarkoba menggelar konferensi pers.

Pengungkapan kasus Operasi Antik Lipu non TO oleh Satuan Narkotika Polres Enrekang Pada Hari Selasa tanggal 10 juni 2025 di Ruang Pola Polres Enrekang.

Baca Juga:  Polres Wajo Ciduk Dua Tersangka Penyalagunaan Narkoba Asal Siwa

Hari Budiyanto membeberkan pengungkapan narkotika bahwa Polres Enrekang berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Kelima orang diantaranya berinisial: Lelaki AH (50), Lelaki AL (22), Lelaki MT (47, Lelaki RY (16), Lelaki LD (23).

Baca Juga:  Inteljen Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap 40 Orang Pelaku Sindikat Penipuan Passobis

Kapolres Enrekang mengatakan, 4 orang tyakni lelaki AL, lelaki MT, lelaki RY, dan lelaki LD diamankan di sebuah bangunan rumah kosong di salah satu daerah di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa