Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:32 WIB

Polres Enrekang Ringkus Lima Orang Penguna Narkoba

“Dari hasil interogasi terhadap AL bahwa barang tersebut di dapat dari AH, Sehingga tim bergerak menuju kediaman AH yang tinggal berhadapan dengan bangunan rumah kosong tempat ke 4 orang diamankan, dan langsung mengamankan AH dikediamannya Beserta barang bukti” Beber Kapolres Enrekang.

Adapun barang bukti yang diamankan dari lelaki AL yakni 1 buah sashet plastik warna bening yang berisi 3 sashet plastik bening yang di simpan di dalam bungkus rokok merek sampoerna yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat broto 0,89 gram, 1 buah sashet kecil warna bening yang di simpan di dalam bungkus rokok dengan berat broto 0,34 gram.

Baca Juga:  Tekankan Netralitas ASN, Pjs Wali Kota Makassar Pimpin Apel Pagi di Tamalate

Sedangkan barang bukti yang di amankan dari lelaki AH yakni 1 buah sashet plastik bening yang berisi 21 sashet plastik bening yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,68 gram.

Lanjut, 1 buah sashet plastik besar bening yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,68 gram, 2 buah sashet plastik bening yang di bungkus tissu dengan berat bruto 0,51 gram.

Baca Juga:  Eks JI Bersinergi dengan Polda Sulsel Jaga Keamanan Waisak 2025 di Makassar

Pecahan uang kertas senilai Rp. 1.250.000 dan timbangan digital, sehingga total narkotika yang disita dari AH dengan berat bruto 41,86 gram yang di beli dengan harga Rp. 33.000.000.

Kami masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut dan akan berupaya mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Enrekang, ungkap Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto pada penutupan Konferensi Pers. (***)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa