Laporan Sarimin Lamada
MEDIASINERGI.CO ENREKANG — Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, SH, S.IK, MH yang di dampingi oleh Kasat Res Narkoba, Kasi Propam Polres Enrekang dan KBO Sat Resnarkoba menggelar konferensi pers.
Pengungkapan kasus Operasi Antik Lipu non TO oleh Satuan Narkotika Polres Enrekang Pada Hari Selasa tanggal 10 juni 2025 di Ruang Pola Polres Enrekang.
Hari Budiyanto membeberkan pengungkapan narkotika bahwa Polres Enrekang berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Kelima orang diantaranya berinisial: Lelaki AH (50), Lelaki AL (22), Lelaki MT (47, Lelaki RY (16), Lelaki LD (23).
Kapolres Enrekang mengatakan, 4 orang tyakni lelaki AL, lelaki MT, lelaki RY, dan lelaki LD diamankan di sebuah bangunan rumah kosong di salah satu daerah di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan.
















