Home / Hukum & Kriminal

Senin, 30 Juni 2025 - 20:14 WIB

Gegara Menebas Leher Pemilik Sapi,.Seorang Pria diamankan Anggota Polres Enrekang.

MEDIASINERGI.CO ENREKANG — Polres Enrekang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat terhadap lelaki Judding, Senin tanggal 30 Juni 2025.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / GAR/B/72/VI/2025/SPKT Res Enrekang/Polda Sulsel.

Baca Juga:  Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Tangani Laporan Kasus Kematian Virendy

Peristiwa penganiayaan terjadi Sabtu 28 Juni 2025 sekira pukul 14.00 WITA. di Jalan Poros Laissong, Desa Palakka, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang Sulsel.

Baca Juga:  Duplik PH Minta MH Jatuhkan Hukuman Ringan Terdakwa

Pelaku penganiayaan diketahui berinisial BR pria berusia 48 tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai petani yang juga tinggal di Jalan Poros Laissong, Desa Palakka.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa