“Saat dilakukan interogasi, D mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. D bersama dengan barang buktinya di amankan di mako Polsek Pitumpanua guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Diketahui, saat dilakukan penangkapan, Dedi tidak sendiri. Dirinya ditemani oleh rekannya berinisial CA. Namun CA berhasil melarikan diri saat mengetahui ada polisi yang mengintai.
“Kita masih melakukan pengembangan, satu rekan pelaku berinisial CA melarikan diri dan masih dalam pengejaran,” ungkap Jasman.
Editor: Muh. Hamzah
















