Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 7 Maret 2020 - 08:08 WIB

Polisi Ringkus Seorang Terduga Pelaku Penyalagunaan Narkoba di Bulete

MEDIASINERGI.CO WAJO — Jajaran Polsek Pitumpanua kembali meringkus seorang terduga pelaku yang membawa narkotika jenis sabu-sabu Jumat 06 Maret 2020 sekitar pukul 22.30 Wita.

Mulyadi Alias Dedi adalah pelakunya yang merupakan warga Jalan Andi Kollo Kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua. Dia diamankan di Kampung Pabelle Kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo sekita pukul 22.30 Wita.

Baca Juga:  KPK Duga Ada Praktik Korupsi pada Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi Selatan

Kapolsek Pitumpanua AKP Jasman Parudik mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Mulyadi Alias Dedi sering membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi