“Sehingga anggota kembali dan berhasil mengamankan SR di rumahnya. Total ada dua orang yang kita amankan. Saat ini keduanya telah dijemput Satres Narkoba untuk kepentingan penyidikan selanjutnya,” tambahnya.
Diketahui, selama menjabat Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik, telah membekuk 21 orang yang terlibat kasus narkoba.
Ke 21 orang ini dibekuk, sejak AKP Kasman Parudik menggantikan Kompol Husain sebagai Kapolsek Pitumpanua pada 2 Januari lalu. (hs)
Editor: Muh. Hamzah
















