Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan dan dari kamar, lelaki AS dan perempuan SI ditemukan barang bukti berupa 1 sacset plastik berisi Kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 3 buah handpone dan 1 alat hisap sedangkan dikamar lelaki HJ dan KM petugas kepolisian menemukan 2 sachet Kristal bening diduga narkotika jenis shabu.
Kemudian kedua pasang muda-mudi tersebut dibawa ke Mapolres Wajo guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Itho)
Editor: Muh. Hamzah
















