Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 3 September 2020 - 21:40 WIB

Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi Usai Pesta Narkoba

Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan dan dari kamar, lelaki AS dan perempuan SI ditemukan barang bukti berupa 1 sacset plastik berisi Kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 3 buah handpone dan 1 alat hisap sedangkan dikamar lelaki HJ dan KM petugas kepolisian menemukan 2 sachet Kristal bening diduga narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  Bupati Pinrang Lantik A.Calo Kerrang Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang

Kemudian kedua pasang muda-mudi tersebut dibawa ke Mapolres Wajo guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Itho)

Baca Juga:  Mantan Wali Kota Blitar Rampok Wali Kota Blitar

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi