Setelah dilakukan penangkapan, jelasnya, pelaku AR hendak melawan dan melarikan diri, sehingga dilakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tidak dihiraukan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian betis bawah sebelah kanan.
“Setelah itu pelaku dibawa ke RSU Siwa untuk ditangani. selanjutnya pelaku di amankan bersama barang bukti di Polsek Pitumpanua,” pungkasnya.
Jasman menegaskan kalau akan berantas penyakit masyarakat seperti halnya pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat diwilayahnya agar masyarakat merasa aman.(*)
Editor: Muh. Hamzah
















