Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 4 November 2020 - 11:32 WIB

Polsek Pitumpanua Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Bulu Siwa

Setelah dilakukan penangkapan, jelasnya, pelaku AR hendak melawan dan melarikan diri, sehingga dilakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tidak dihiraukan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian betis bawah sebelah kanan.

Baca Juga:  BI Kerjasama Pemkab Sidrap Sosialisasi IETPD dan Susun Roadmap TP2DD

“Setelah itu pelaku dibawa ke RSU Siwa untuk ditangani. selanjutnya pelaku di amankan bersama barang bukti di Polsek Pitumpanua,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curnak di Wajo Dibekuk Polisi

Jasman menegaskan kalau akan berantas penyakit masyarakat seperti halnya pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat diwilayahnya agar masyarakat merasa aman.(*)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi