Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 24 Maret 2021 - 11:27 WIB

Polsek Pitumpanua Ciduk Pelaku Pencuri HP di Lingkungan Bola Bakka

Menurutnya, bahwa setiap terjadinya tindak pidana kewajiban polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan setiap kejadian sesungguhnya ada bekas atau yang ditinggal pelaku, untuk diharapkan dalam percepat pengungkapan kasus diperlukan kerja keras dan ikhlas Insyah Allah akan diberikan petunjuk

Dia Diharapkan kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak yang berwajib jangan memberikan ruang kepada para pelaku untuk melakukan aksinya yang dapat merugikan masyarakat luas Kapolsek mengajak masyarakat untuk bersama anggota polri berantas pelaku kejahatan.

Selain itu Kapolsek urban pitumpanua Kompol Jasman mengajak dan menghimbau untuk ikuti protokol kesehatan gunakan masker jaga jarak aman dan nyaman serta cuci tangan dengan air bersih dan sabun hindari penularan virus covid 19.(tho)

Editor: H. Rukman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa