Home / Hukum & Kriminal

Senin, 24 Mei 2021 - 22:46 WIB

PWI Sulsel Laporkan Penulis Opini Online ke Polda

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, melaporkan penulis opini di Media Online Ujaran.com ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, Senin 24 Mei 2021.

Pelaporan itu ditempuh setelah dalam rapat Pengurus PWI Sulsel mempercayakan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Sulsel, Usdar Nawawi untuk mewakili pengurus. Laporan dugaan opini bohong tersebut diterima piket Ditreskrimsus Polda Sulsel, Ipda Deddy Randa dan Bripda Awaluddin.

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Sulsel, Usdar Nawawi mengatakan, laporannya di SPKT itu ditujukan ke Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Usdar menceritakan, laporan dilayangkan berawal dari adanya opini yang ditulis Upa Labuhari. Tulisan opininya itu membuat berita bohong soal adanya dugaan permintaan bantuan satu miliar kepada Plt Gubernur Sulsel untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca Juga:  Pengurus PWI Takalar Audance ke PWI Sulsel

Padahal, PWI Sulsel dalam hal ini pelapor, tidak pernah mengajukan proposal untuk pelaksanaan UKW. Sehingga opini tersebut diduga bermuatan fitnah, pencemaran nama baik organisasi yang diduga dilakukan Upa Labuhari dan itu melanggar dalam tulisannya.

“Upa Labuhari (terlapor) ini menulis opini di portal atau media online Ujaran.com, edisi 5 April 2021. Dia menulis opini dengan menuding PWI Sulsel meminta sumbangan sebesar Rp 1 miliar dari Plt Gubernur Sulsel. Padahal itu tidak benar. Makanya kami laporkan penulis opini secara individu, bukan media onlinenya,” kata Usdar.

Baca Juga:  Unit Resmob Polres Pinrang Amankan Pelaku Pembakaran Mobil dan Rumah di Duampanua

Lanjut Usdar menceritakan, dalam opininya, terlapor juga menulis singgungan kepada pengurus PWI Sulsel.
Dalam tulisannya itu dikatakan, pengurus PWI Sulsel belum dilantik namun sudah meminta dimana-mana. Bagaimana kalau sudah dilantik.

“Hal ini yang membuat kami (Pengurus) PWI merasa difitnah. Makanya dilaporkan ke Siber Polda karena tulisan opininya itu dimuat di media online,” ucap Usdar saat ditemui di Polda Sulsel usai melayangkan laporan dan dimintai keterangan, Senin (24/5/21).

Kasubdit 5 Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jamaluddin dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut yang masuk ke bagian Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi