MEDIASINERGI.CO WAJO — Tiga anggota komplotan pencuri ternak sapi (Curnak) berhasil dibekuk anggota Reskrim Polres Wajo. Mereka adalah Sy (41), warga Ajuriaja Kecamatan Takkalalla, MS (49) warga Leppangeng Kecamatan Ajangale Bone, AT warga Lattimu Kecamatan Bola Wajo.
Ketiganya diciduk anggota Polsek Takkalalla saat hendak melakukan aksinya dengan menggunakan mobil pick up. Selain menangkap ketiganya, polisi juga menyita dua sapi hasil curiannya.
Di depan penyidik, ketiganya mengaku sudah mencuri 40 ekor sapi di 14 lokasi di wilayah Wajo dalam kurung 2 tahun terakhir. Saat diinterogasi petugas, ketiga tersangka juga mengungkapkan bahwa dirinya masih mempunyai tiga rekan yang hingga saat ini masih berstatus DPO.
















