Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 29 Juli 2021 - 13:19 WIB

Tiga Anggota Komplotan Curnak Diciduk, Satu Didor Polisi

Kapolres Wajo saat merilis Kasius Curnak di Mapaolres Wajo, Rabu, 28 Juli 2021

Kapolres Wajo saat merilis Kasius Curnak di Mapaolres Wajo, Rabu, 28 Juli 2021

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, kelompok curnak ini sering mengambil sapi ternak warga yang diikat di persawahan, perkebunan, dan dibelakang rumah. “Sapi hasil curian biasanya dijual ke pedagang sapi seharga Rp4 juta,”ungkapnya.(syaf)

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Betao Desa Awota Keera

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi