Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 4 September 2021 - 18:53 WIB

Dua Pelaku Penganiayaan Anak, Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dua orang pelaku penganiayaan dua anak kandungnya yaitu, ayah korban TT (58) dan ibunya (HA) telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Khusus (RSK) Dadi Kota Makassar usai melakukan penganiayaan.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman kepada wartawan, Sabtu 4 September 2021.

Baca Juga:  NURUL GHUFRON Minta Maaf Terkait Pungli, Cabul, hingga Selingkuh Pegawai: Kebobolan

“Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Sulsel (RS Jiwa) Dadi Makassar. Ada dugaan awal gangguan mental, tetapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” tambah dia.

Baca Juga:  Usut Dugaan Pungli dan Transparansi Dana BOS, Puluhan Siswa Lakukan Aksk Demo di SMAN 11 Makassar

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi