MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dua orang pelaku penganiayaan dua anak kandungnya yaitu, ayah korban TT (58) dan ibunya (HA) telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Khusus (RSK) Dadi Kota Makassar usai melakukan penganiayaan.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman kepada wartawan, Sabtu 4 September 2021.
“Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Sulsel (RS Jiwa) Dadi Makassar. Ada dugaan awal gangguan mental, tetapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” tambah dia.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.
















