Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 4 September 2021 - 18:53 WIB

Dua Pelaku Penganiayaan Anak, Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman

Selain ayah korban TT (58) dan ibunya (HA), ME juga dianiaya sang kakek DB (60) dan neneknya DM (60), serta pamannya yang berinisial S.

“Jadi ibu kandung korban yang berperan untuk mencungkil mata dan bapak kandungnya bersama kakek dan nenek berperan memegang tangan dan kaki korban. Kemudian satu lagi paman korban yang memegang kepala korban,” terang AKP Boby.

Baca Juga:  SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Untuk mendalami kasus kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan RSKD Dadi Makassar. Sebab dua di antara pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan.(AN)

Baca Juga:  Kejaksaan Tangkap Pengacara UL Terkait Dugaan Korupsi BOK

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi