Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 16 September 2021 - 13:49 WIB

Dua Pelaku Pencurian di Balaikota Makassar Diringkus Polisi

 Anggota Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar meringkus dua pelaku pembobol dan pencurian  di Balaikota Makassar Sulsel

Anggota Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar meringkus dua pelaku pembobol dan pencurian di Balaikota Makassar Sulsel

Adanya kejadian itu kata jamal, diduga ada orang dalam karena tidak ada kerusakan pintu maupun lainnya. Namun, pelaku ini memanfaatkan kelengahan. Kapan mengetahui situasi sudah lengah, pelaku langsung beraksi. Seperti pada jam libur.

Baca Juga:  Polsek Pitumpanua Ciduk Pelaku Pencuri HP di Lingkungan Bola Bakka

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Dua pelaku pembobolan dan pencurian itu, merupakan pegawai kontrak di lingkup Sekretariat Pemerintah Kota Makassar. Ada sudah 9 tahun berstatus pegawai kontrak dan ada 2 tahun. (an)

Baca Juga:  Pensiunan PNS Tewas Terpanggang Saat Lakalantas

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi