MEDIASINERGI.CO. JAKARTA — Dana PEN Daerah mulai dibidik KPK. Dana PEN daerah dikucurkan sebagai pemulihan ekonomi pada 2021 dalam kaitan pandemi Covid-19. Semua daerah mengajukannya.
Kini, penyalahgunaan dana PEN yang nilainya tinggi tersebut mulai diungkap KPK. Saat ini, KPK sedang mengusut kasus baru pengembangan dari penyidikan perkara yang menjerat Bupati non aktif Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Kasus baru tersebut yakni terkait dugaan korupsi pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021.
Dalam proses penyidikan tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Kendari, dan Muna Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan informasi yang dilansir MNC Portal Indonesia, salah satu lokasi yang digeledah di Jakarta yakni rumah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait penyidikan korupsi pengajuan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021.
















