Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:47 WIB

Dianiaya Rekan Sendiri, Ibrahim Lapor polisi

Ibrahim

Ibrahim

Ibrahim berharap, setelah dirinya melaporkan kasus penganiayaan ini, Polisi dapat memproses laporannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun nomor laporan polisi atas nama Ibrahim di Polsek Tempe adalah Nomor : LP/B/456/VIII/2022/SPKT/POLSEK TEMPE/POLRES WAJO/POLDA SULSEL tanggal 18 Agustus 2022.

Baca Juga:  Dua Pelaku Terduga Pembobol Kantor Pos Diringkus Polres Wajo

Kapolsek Tempe, AKP Bambang Purwanto, yang dihubungi via
telepon, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan atas nama Ibrahim.

Baca Juga:  Operasi Sikat Lipu 2025, Resmob Polres Wajo Amankan Pelaku Pencurian Motor

“Laporannya sudah kita terima, dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Bambang. (Gus)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa