Ibrahim berharap, setelah dirinya melaporkan kasus penganiayaan ini, Polisi dapat memproses laporannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun nomor laporan polisi atas nama Ibrahim di Polsek Tempe adalah Nomor : LP/B/456/VIII/2022/SPKT/POLSEK TEMPE/POLRES WAJO/POLDA SULSEL tanggal 18 Agustus 2022.
Kapolsek Tempe, AKP Bambang Purwanto, yang dihubungi via
telepon, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan atas nama Ibrahim.
“Laporannya sudah kita terima, dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Bambang. (Gus)
Editor: Manaf Rachman

















