“Kasus Curanmor ini masih menjadi salah-satu perhatian kami, karena kasus Curanmor di Wajo terbilang tinggi meskipun dengan banyaknya pengungkapan.
Mantan Kapolres Maros ini mengungkapkan, kasus yang sempat menjadi perhatian publik yakni Curat yang terjadi di Kantor Pos Sengkang dengan kerugian ditafsir sekitar Rp.468.874.000. “Alhamdulillah dengan kerja keras Reskrin Polres Wajo kerjasama dengan reskrim Polres dan Polda jajaran, sudah terungkap dan pelaku berjumlah 2 orang yakni YS dan BH berhasil diamankan di Desa Sampoang Kecamatan Kalukkuang Kabupaten Mamuju Sulbar,” ungkapnya.
Para terlapor saat ini, lanjut Fatchur ditangani oleh Polres Sinjai karena pada Bulan Oktober 2022 yang lalu terduga pelaku melakukan aksi yang sama yakni pembobolan Kantor Pos Sinjai. Setalah itu akan diproses di Polres Wajo.(Zah)
Editor: Sudirman
















