Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 9 Oktober 2019 - 10:09 WIB

Dua Pelaku Pencurian Pompa Air Diciduk Polres Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dua pelaku pencurian pompa air yang selama ini meresahkan masyarakat Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo berhasil diringkus Unit Tindak Satreskrim Polres Wajo Selasa 8 Oktober sekira pukul 22.00 Wita.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Sidrap Diciduk Polisi

Kedua pelaku tersebut yakni, Damansyah (24) dan Muh. Tang (30). Penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidek Ipda Andika Ardiansyah.

Baca Juga:  Pimpin Apel di Dishub, Amran Mahmud: Semua Harus Sesuai Aturan

Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel S mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, bukan saja mesin pompa air yang dicuri tetapi juga pernah melakukan pencurian mesin perahu dibeberapa tempat.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Pungli, Pemilik Toko di Kota Sengkang di Polisikan

Hukum & Kriminal

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Tangani Laporan Kasus Kematian Virendy

Hukum & Kriminal

Gegerkan Warga Setempat, Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Disemak Belukar

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria FR yang Viral Siksa Ponakan di Bulukumba

Hukum & Kriminal

Polres Wajo Berhasil Amankan 24 Unit Roda Dua Dan Pelaku Merupakan Pemain Lama Masuk Daftar Residivis

Hukum & Kriminal

Curi Motor di Sidrap, Di Bekuk Pelaku di Keera

Hukum & Kriminal

Ancaman Hukuman Kematian Virendy 5 Tahun, Tapi MH Putuskan Hanya 4 Bulan