Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 9 Oktober 2019 - 10:09 WIB

Dua Pelaku Pencurian Pompa Air Diciduk Polres Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dua pelaku pencurian pompa air yang selama ini meresahkan masyarakat Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo berhasil diringkus Unit Tindak Satreskrim Polres Wajo Selasa 8 Oktober sekira pukul 22.00 Wita.

Baca Juga:  Jenguk Warganya di RSU DR. Wahidin Sudirohusodo, Bupati Wajo: Semua Biaya Rumah Sakit Akan Ditanggung

Kedua pelaku tersebut yakni, Damansyah (24) dan Muh. Tang (30). Penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidek Ipda Andika Ardiansyah.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Pungli, Pemilik Toko di Kota Sengkang di Polisikan

Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel S mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, bukan saja mesin pompa air yang dicuri tetapi juga pernah melakukan pencurian mesin perahu dibeberapa tempat.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi