Asep Marsel menjelaskan, kedua pelaku melakukan pencurian mesin perahu 13 PK dan Landra di Pajalele Desa Pajalele, pencurian mesin perahu 9 PK dan mesin pompa air di Sempange Desa Pakanna Kecamatan Tanahsitolo dan pencurian mesin pompa air merk Tiangli di Tancung Kelurahan Tancung Kecamatan Tanahsitolo.
Dikatakan bahwa, barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 unit pompa air. “Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Tanasitolo guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.(Itho)
Editor: Muh. Hamzah
















