Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 9 Oktober 2019 - 10:09 WIB

Dua Pelaku Pencurian Pompa Air Diciduk Polres Wajo

Asep Marsel menjelaskan, kedua pelaku melakukan pencurian mesin perahu 13 PK dan Landra di Pajalele Desa Pajalele, pencurian mesin perahu 9 PK dan mesin pompa air di Sempange Desa Pakanna Kecamatan Tanahsitolo dan pencurian mesin pompa air merk Tiangli di Tancung Kelurahan Tancung Kecamatan Tanahsitolo.

Baca Juga:  Kapolres Wajo Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kasat Reskrim

Dikatakan bahwa, barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 unit pompa air. “Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Tanasitolo guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.(Itho)

Baca Juga:  Penjual Bakso Dikeroyok Enam Orang di Tinambun

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi