Home / Hukum & Kriminal

Senin, 12 Juni 2023 - 19:06 WIB

Seorang Bayi Positif Narkoba Setelah Diberi Minum Pakai Botol Bekas

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Seorang bayi berinisial N (3) di Samarinda positif narkoba usai menerima minum dari tetangganya ST (51) karena kehausan saat berkunjung bersama ibunya. Saat ini ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

Baca Juga:  Resmob Polres Wajo Bersama Unit Reskrim Polsek Tanasitolo Ungkap Pelaku Curanmor

Dijelaskan okeh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., bahwa N menjadi hiperaktif usai diberi minum oleh ST menggunakan botol.

Setelah diusut, ternyata botol minum berisi air yang diberikan ST kepada N merupakan botol bekas yang digunakan ST untuk mengonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Oknum Kades di Wajo Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

“Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba,” tegasnya, Senin 12 Juni 2023

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa