Akibatnya, N dikatakan menjadi hiperaktif dan tidak bisa tidur pada malam harinya. N juga menjadi bertingkah aneh dengan kerap mengoceh.
Karena perilaku aneh tersebut, N kemudian dibawa ke rumah sakit. Setelah dicek urine N positif narkoba. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Korban saat ini sudah menjalani perawatan di rumah bersama ibunya.
Sedangkan ST ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu (11/6/2023) kemarin.(fa/hn/um)
Editor: Manaf Rachman
















