MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Hakim meminta istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berhenti menangis. Hakim menyebut, bila Putri terus-terusan menangis, hakim juga bisa ikut menangis.
Hal itu terjadi saat Putri diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Rabu 11 Januari 2023. Putri memang terus menangis saat menceritakan dugaan pelecehan seksual di rumah Magelang.
Hakim anggota Morgan Simanjuntak kemudian meminta Putri berhenti menangis. Hakim mengatakan, bila Putri terus-terusan menangis, hakim juga lama-lama bisa ikut menangis. Namun Putri masih terisak.
“Sudah, jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis,” kata hakim Morgan.
Hakim Morgan bertanya apakah Putri masih bisa memberikan keterangan di persidangan. Putri mengaku akan berusaha semaksimal mungkin
Masih bisa memberi keterangan?” tanya hakim Morgan.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin, Yang Mulia,” jawab Putri.
Hakim Morgan menyinggung kondisi Putri yang di awal persidangan mengaku dalam kondisi kurang sehat. Putri mengaku tengah mengalami gangguan pencernaan tapi bisa mengikuti persidangan hari ini.
















